
** Hari ini Syeh Puji Diperiksa lagi
UNGARAN- Hari ini Polwiltabes Semarang kembali memeriksa miliader asal Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, HM DR Pujiono Cahyo Widianto, MBA alias Syeh Puji, untuk kali kedua. Tampaknya dalam pemeriksaan kali ini sikap kubu Syeh Puji agak melunak dibanding pemeriksaan pertamanya, Jumat (6/3) lalu. Syeh Puji sendiri siap datang ke Polwiltabes untuk pemeriksaan tersebut.
Sikap Syeh Puji melunak sebagaimana dikemukakan oleh juru bicara keluarga Syeh Puji, Sedyo Prayugo SH, M.Hum, yang biasa dipanggil Gogok. Menurut mantan ketua Ikadin Kabupaten Semarang itu, hari ini Syeh menghadiri pemeriksaan hanya dikawal oleh para penasihat hukum dan sebagian keluarganya saja. Yakni 12 pengacara dan Ny Hj Umi Hanna (istri Syeh Puji), serta kedua anaknya, Dora dan Steven.
Mengenai pasukan khusus dan pendukungnya yang jumlahnya cukup banyak, seperti yang dilakukan Jumat lalu, Gogok menjamin tidak akan terulang lagi. Mengapa demikian? Karena selama Syeh Puji diperlakukan dengan baik, mereka sudah tidak perlu lagi hadir ramai-ramai untuk mengawal pengusaha nyentrik tersebut hingga ke kantor polisi.
’’Selama ini kan polisi bertindak cukup proporsional dan profesional. Sehingga tidak perlu lagi ramai-ramai dikawal oleh orang lain, selain keluarga dan pengacaranya,’’ ujar Gogok, kemarin malam.
Tampaknya keterangan dari kubu syeh Puji ini, cukup terbalik di banding sebelumnya. Apakah ada intervensi atau penekanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga mereka tidak semilitan dan segarang sebelumnya?
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum dan sesudah Syeh Puji diperiksa di Mapolwiltabes, dalam kaitan kasusnya yang menikahi gadis di bawah umur, Lutviana Ulfa, 12. Kubu dari pengusaha yang bergerak di bidang kuningan dan kaligrafi tersebut berkoar akan mengerahkan ribuah massa mendatangi kantor polisi.
Sedang tujuan para pendukung Syeh Puji ke kantor polisi saat itu. Selain mengawal Syeh Puji ketika diperiksa di kantor polisi. Juga sebagai antisipasi, apabila sosok yang didukungnya itu dalam pemeriksaan statusnya yang semula menjadi saksi, beralih ke tersangka hingga ditahan.
Ternyata, usai pemeriksaan pertama status Syeh Puji masih saksi. Meski pemeriksaan tersebut berlangsung cukup melelahkan, yakni 12 jam.
Namun sehari setelah pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam pemeriksaan Syeh Puji bersikap kurang kooperatif. Mendapat tudingan demikian, justru kubu Syeh Puji balik ’menyerang’ polisi.
Polisi, tuduh Syeh Puji, tidak menghargai HAM (Hak Asasi Manusia) saat melakukan pelanggaran. ”Semestinya pihak penyidik, dalam hal ini kepolisian memperhatian HAM setiap orang yang diperiksa. Mosok pemeriksaan kok berlangsung hingga tengah malam. Jelas ini pelanggaran HAM namanya,” ujar juru bicara keluarga Syeh Puji, Sedyo Prayugo SH, M.Hum.
Tidak Ditahan
Ketika ditanya, bagaimana sikap kubu Syeh Puji apabila polisi hari ini menahannya. Gogok mengatakan bahwa hal itu akan diupayakan untuk tidak ditahan. Karena menahan seseorang itu harus memenuhi tiga unsur, yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindakannya.
’’Dan saya jamin Syeh Puji tidak akan melakukan tiga unsur tersebut. Pokok saya jamin Syeh Puji tidak akan melakukan hal itu,’’ kata Gogok mengulang.
Karena itu Gogok menyatakan, kalau hari ini tidak ada persiapan khusus untuk pengawalan Syeh Puji. Yang mengawala adalah para penasihat hukum, Ny Umi Hanni dan kedua anak Syeh Puji dari istri pertamanya. (mus)










0 Responses
Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.